Kompetensi Guru
Berdasarkan Permendiknas No. 16
Tahun 2007, guru harus memiliki empat kompentensi, antara lain:
1. Kompetensi Pedagogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan
1. Kompetensi Pedagogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan
intelektual
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
- Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
- Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
2.
Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
- Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru,
dan rasa percaya diri.
- Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi Sosial.
- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin,
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
- Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru,
dan rasa percaya diri.
- Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi Sosial.
- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin,
ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga,
dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
4. Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
4. Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang
diampu
- Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
- Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
diampu
- Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
- Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar